Profesi Polisi dari lulusan AKPOL,SIPSS dan Bintara



Polisi merupakan profesi penegak hukum yang cukup prestisius bagi lulusan fakultas Hukum. Menjadi polisi berarti menjadi garda terdepan proses penegakan hukum. Dewasa ini profesi polisi begitu menjanjikan bagi seluruh mahasiswa tidak hanya lulusan fakultas hukum saja, melainkan lulusan beberapa disiplin ilmu yang memang secara langsung maupun tidak langsung bertautan dengan profesi ini. 

Jamak dari beberapa mahasiswa menyangka bahwa untuk menjadi polisi haruslah melalui jalur Akademi Kepolisian dengan seleksinya yang begitu ketat yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. 
Akademi Kepolisian pun kini hanya diperuntukan bagi lulusan SMA/MA sederajat yang tentu saja tak membuka kesempatan bagi lulusan Sarjana untuk masuk didalamnya kecuali adanya perubahan kebijakan seperti yang terjadi pada Medio 2007 hingga 2008 lalu dimana salah satu persyaratan untuk menjadi taruna Akpol adalah lulusan sarjana. 

Sejak 2009 hingga sekarang, pelaksanaan seleksi Akademi Kepolisian hanya akan fokus merekrut lulusan SMA/MA sederajat dengan mekanisme seleksi dan kualifikasi yang telah ditetapkan. Selain melalui jalur seleksi ini, menjadi polisi dapat juga dilakukan dengan melalui seleksi Bintara dengan konsekuensi golongan kepangkatan dan jabatan yang berbeda dengan melalui Akademi Kepolisian. Bintara diperuntukan bagi tenaga operasional dan teknis di lapangan, sedang lulusan AKPOL merupakan calon-calon pemimpin POLRI di masa mendatang

Komponen pendidikan dan jenjang karir pun jauh berbeda. Lulusan AKPOL seketika itu saja menjadi Inspektur Dua atau Perwira Pertama yang secara kepangkatan jauh diatas lulusan Sekolah Polisi Negara yang mencetak Bintara – Bintara yang nantinya hanya akan mendapatkan pangkat Brigadir Dua atau Bripda. Untuk menjadi Inspektur Dua, Seorang polisi berpangkat Brigadir Dua harus menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk melewati berbagai jenjang karir lagi diatasnya seperti, Brigadir Satu, Brigadir Kepala, Ajun Inspektur Dua, Ajun Inspektur Satu untuk selanjutnya menjadi Inspektur Dua. Sedang melalui AKPOL, seorang polisi berpangkat IPDA hanya tinggal beberapa langkah saja menuju karir kepemimpinan yang cemerlang di institusi sipil bersenjata ini.

Untuk lulusan sarjana, SIPSS atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pilihan yang tepat. Dengan menitikberatkan pada kebutuhan ahli demi kelancaran tugas negara Kepolisian Republik Indonesia, SIPSS membuka rekruitmen khusus bagi Sarjana – Sarjana lulusan Perguruan Tinggi terakreditasi untuk mengikuti seleksi dan menjadi bagian dari Korps Bhayangkara dengan pangkat yang setara dengan lulusan Akademi Kepolisian, Yakni Inspektur Dua. Lama pendidikan yang ditempuh hanya 6 bulan saja, jauh berbeda dengan Akademi Kepolisian yang harus ditempuh selama 4 tahun lamanya. 

Tapi patut pula disadari bahwa, lulusan AKPOL dan SIPSS punya karakteristik yang cukup berbeda. Lulusan AKPOL dipersiapkan sebagai calon pemimpin POLRI sehingga jabatannya secara struktural berbeda cukup signifikan dari lulusan SIPSS yang diperuntukan sebagai tenaga ahli dibidangnya untuk membantu tuga POLRI. Perbedaan juga terlihat dari jenjang karir yang dimiliki oleh masing-masing lulusan AKPOL dan SIPSS. 

Lulusan AKPOL dapat saja langsung melejit ke pucuk tertinggi sementara lulusan SIPSS tak demikian. Meski begitu oportunitas yang diberikan lembaga penegak hukum ini bagi lulusan SIPSS juga tak kalah besarnya bagi persona yang dinilai mumpuni dan kompeten untuk merengkuh karir kepemimpinan secara struktural. Hal tersebut dapat dilihat dengan contoh adanya lulusan SIPSS yang menjadi KAPOLDA dan Pimpinan Divisi yang cukup prestisius di Kepolisian Republik Indonesia berpangkat bintang atau Perwira Tinggi.

0 komentar:

Posting Komentar